Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kota Jayapura
Selamat datang di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura | Pengumuman : .
-

SK TIM PELAYANAN PUBLIK

PENGUMUMAN TIM PENGELOLA PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura telah menetapkan Tim Pengelola Pelayanan Publik Tahun 2026 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Nomor 420/110/DPK-KT/2026.

Tim ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Adapun tugas Tim Pengelola Pelayanan Publik meliputi:
1. Memberikan pelayanan informasi dan konsultasi kepada masyarakat dan badan hukum;
2. Melaksanakan kegiatan pelayanan publik sesuai ruang lingkup tugas;
3. Menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat;
4. Menerapkan visi, misi, dan motto pelayanan publik;
5. Menerapkan Standar Pelayanan;
6. Melaksanakan survei kepuasan masyarakat/pengguna layanan;
7. Mengelola sarana dan prasarana/fasilitas pelayanan; serta
8. Melaporkan pelaksanaan dan perkembangan pelayanan publik kepada pimpinan.

Dokumen SK Tim Pengelola Pelayanan Publik Tahun 2026 dapat diakses melalui tautan Google Drive berikut:

https://drive.google.com/file/d/1GLinQnsFgHEz3pIAga_HV110cJss_aG8/view?usp=sharing

Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan pendidikan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura
Berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

#DinasPendidikanKotaJayapura #PelayananPublik #PelayananPrima #KotaJayapura #PendidikanKotaJayapura #InformasiPublik #PelayananMasyarakat