Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kota Jayapura
Selamat datang di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura | Pengumuman : .
-

Layanan Pengaduan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, masyarakat/pemohon dapat menyampaikan pengaduan atau keluhan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung/lisan maupun secara tidak langsung/tertulis melalui email, WhatsApp, atau SMS. Setiap pengaduan yang diterima akan dikelola oleh Sekretariat/Pengelola Pengaduan untuk selanjutnya diteruskan kepada pejabat terkait, yaitu Sekretaris, Kepala Bidang, atau Kepala Seksi, sesuai dengan substansi pengaduan.

Hasil penanganan pengaduan selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura menetapkan jangka waktu penyelesaian pengaduan selama 60 menit sejak pengaduan diterima oleh petugas. Apabila pengaduan memerlukan tindak lanjut yang lebih lama, pelapor akan segera dikonfirmasikan mengenai proses penanganannya.

Melalui mekanisme ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang “Melayani dengan Hati”, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.

Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan pendidikan yang cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.